Warga Ganda-Ganda Desak Kejari Usut Dana CSR
MOROWALI UTARA, GANDA-GANDA — Sejumlah warga Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Morowali Utara, Senin (31/8/2026), untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan dugaan penyelewengan dana CSR di desa tersebut.
Kedatangan warga sekitar pukul 10.00 WITA itu untuk mengetahui perkembangan laporan yang telah disampaikan kepada pihak kejaksaan terkait dugaan penyelewengan dana CSR oleh sejumlah oknum pemerintah Desa Ganda-Ganda.
Warga berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut warga, proses penanganan laporan penting untuk memastikan apakah dugaan penyimpangan dana CSR tersebut benar terjadi atau tidak.
Masyarakat Desa Ganda-Ganda, Bakri, mengatakan dirinya merasa puas dengan respons pihak Kejaksaan Negeri Morowali Utara yang telah memberikan penjelasan mengenai perkembangan laporan tersebut.
Bakri berharap proses penanganan laporan terus berjalan sehingga masyarakat mendapatkan kepastian mengenai dugaan penyelewengan dana CSR yang mereka laporkan.
“Kami merasa puas dengan tindak lanjut dari pihak kejaksaan. Kami berharap prosesnya terus berjalan sesuai ketentuan hukum,” kata Bakri.
Sementara itu, mantan Kepala Desa Ganda-Ganda, Haerudin Azis, mengatakan dirinya menghargai laporan yang disampaikan masyarakat.
Haerudin menyerahkan sepenuhnya proses penanganan laporan tersebut kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Morowali Utara.
Warga berharap penanganan laporan dugaan penyelewengan dana CSR tersebut dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel di Desa Ganda-Ganda. (JEM/Niken Tamauka)









