Reses Arief Ibrahim Tagih PPM Tambang : Anak Desa Harus Kuliah

MOROWALI UTARA – Persoalan pendidikan menjadi salah satu aspirasi yang mengemuka dalam rangkaian reses di sejumlah wilayah Kecamatan Petasia, Petasia Timur dan Petasia Barat. Selain akses beasiswa bagi mahasiswa, masyarakat juga menyoroti pentingnya keterlibatan perusahaan pertambangan dalam memenuhi kewajiban Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), khususnya di bidang pendidikan.

Dalam reses di Desa Ungkea, Kecamatan Petasia Timur, aspirasi datang dari mahasiswa Morowali Utara yang sedang menempuh pendidikan di luar daerah yakni Nusa Tenggara Barat (NTB) salah satunya bernama Arya. Mereka meminta agar proses pengurusan beasiswa Morut Cerdas maupun Berani Cerdas dapat dipermudah, terutama bagi mahasiswa yang berkuliah di luar Pulau Sulawesi.

Selain persoalan administrasi beasiswa, masyarakat juga meminta pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap kewajiban PPM perusahaan, khususnya untuk sektor pendidikan.

Hal ini dinilai penting mengingat aktivitas pertambangan bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat di desa-desa yang berada di sekitar wilayah operasi perusahaan.

Ketua Komisi I DPRD Morowali Utara, Arief Ibrahim, menilai pendidikan harus menjadi salah satu perhatian serius dalam pelaksanaan PPM perusahaan, karena ini bersifat mandatori.

Menurutnya, masyarakat di wilayah ring satu yang terdampak aktivitas pertambangan seharusnya memperoleh manfaat nyata dari keberadaan investasi, salah satunya melalui dukungan terhadap pendidikan anak-anak dan mahasiswa setempat.

“Kalau pendidikan memang menjadi bagian dari kewajiban PPM perusahaan, maka ini harus benar-benar dijalankan. Jangan sampai anak-anak di desa yang terdampak aktivitas pertambangan masih kesulitan melanjutkan pendidikan karena persoalan biaya, harusnya anak mahasiswa di desa ring satu wilayah tambang SPP nya di ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan.” ujar Arief

Dia menegaskan, pemerintah daerah perlu memastikan program PPM tidak berhenti pada bantuan yang sifatnya insidental, tetapi dilaksanakan secara terencana dan berkelanjutan.

“Yang kita dorong bukan sekadar perusahaan mengeluarkan bantuan, tetapi bagaimana program yang menjadi kewajibannya benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Pendidikan harus menjadi investasi jangka panjang bagi masyarakat di sekitar wilayah pertambangan,” ujar Arief

Aspirasi pendidikan juga muncul dalam reses di Tiu, Kecamatan Petasia Barat. Masyarakat menyampaikan kebutuhan pembangunan infrastruktur pendidikan serta persoalan kekurangan tenaga guru di SMP Kristen GKST Tiu.

Di wilayah tersebut, masyarakat juga mengantisipasi masuknya investasi pertambangan baru. Karena itu, penguatan kewajiban CSR dan PPM perusahaan dinilai penting sejak awal agar kehadiran investasi dapat memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat sekitar.

Arief mengatakan, pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan terkait perlu membangun mekanisme pengawasan yang lebih kuat terhadap pelaksanaan PPM, termasuk memastikan program pendidikan memiliki sasaran yang jelas.

“Kalau ada investasi baru yang masuk, sejak awal harus jelas apa kontribusinya kepada masyarakat. Jangan menunggu muncul persoalan baru kemudian kita bicara pemberdayaan. Perencanaan PPM harus disiapkan dan dikawal sejak awal,” tegasnya.

Menurut Arief, keberhasilan investasi tidak hanya diukur dari besarnya aktivitas ekonomi yang berlangsung, tetapi juga dari sejauh mana keberadaan perusahaan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat di sekitarnya.

“Ukuran keberhasilan investasi bukan hanya berapa besar produksi perusahaan, tetapi juga apakah masyarakat di sekitarnya menjadi lebih berdaya, termasuk apakah anak-anak mereka mendapatkan kesempatan pendidikan yang lebih baik,” ujarnya

Selain pendidikan dalam reses ini Arief juga masih menemukan persoalan air bersih di Petasia dan masyarakat nelayan yang mengeluhkan aktivitas kapal pengangkut nickel ore yang dinilai berdampak terhadap produktivitas hasil tangkapan dan keselamatan nelayan saat melaut. Masyarakat meminta adanya perhatian terhadap fasilitas penunjang kegiatan nelayan sekaligus evaluasi terhadap aktivitas perkapalan yang berpotensi mengganggu ruang aktivitas mereka. JEM