MOROWALI UTARA, KOROLOLAKI – Basrun Lagonda, Kepala Desa (Kades) terpilih Desa Korololaki, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, periode 2026–2034, menegaskan komitmennya melakukan pembenahan pemerintahan desa sejak awal masa kepemimpinannya.
Basrun mengatakan, salah satu langkah awal yang akan dilakukan adalah membenahi struktur pemerintahan desa sekaligus mendata seluruh aset milik Desa Korololaki yang berasal dari pemerintahan sebelumnya, Jumat (4/9/2026).
Pendataan aset tersebut dinilai penting untuk memastikan keberadaan dan pengelolaan aset desa dapat dilakukan secara tertib serta menjaga keberlangsungan pemerintahan selama dirinya menjabat sebagai kepala desa.
Ia menegaskan, seluruh proses pembenahan akan dilakukan secara hati-hati dan sesuai ketentuan yang berlaku. Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya persoalan yang berkaitan dengan hukum, dirinya tidak ingin terjebak dalam persoalan tersebut.
“Kalau memang ada pelanggaran hukum, saya tidak terjebak dengan hal itu,” tegas Basrun.
Basrun juga menyadari tantangan pembangunan Desa Korololaki ke depan, terutama dengan kondisi anggaran Dana Desa yang minim. Menurutnya, keterbatasan anggaran tersebut tentu akan berdampak terhadap kemampuan pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan fisik.
Karena itu, Basrun berencana mencari sumber pendanaan lain yang dapat mendukung pembangunan desa. Salah satunya dengan mempelajari regulasi terkait dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR, mengingat Desa Korololaki berada dalam lingkar pertambangan.
Menurut Basrun, potensi dukungan melalui program CSR perusahaan perlu dipelajari secara serius agar dapat dimanfaatkan untuk membantu pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Korololaki sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam menjalankan program pemerintahan, Basrun mengatakan akan mengedepankan asas musyawarah dan mufakat. Terlebih, Desa Korololaki memiliki potensi sumber daya alam yang dinilai cukup baik dan dapat dikembangkan untuk mendukung perekonomian masyarakat.
Selain itu, Basrun menyoroti Pendapatan Asli Desa (PAD) Korololaki yang masih sangat minim. Karena itu, ia menilai kolaborasi antara pemerintah desa dan pihak swasta sangat penting, namun seluruh kebijakan tetap membutuhkan dukungan masyarakat melalui musyawarah mufakat demi kemajuan Desa Korololaki ke depan. (Niken Tamauka)









