MOROWALI UTARA, KOLO ATAS – Desa Kolo Atas, Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, kembali menjadi perhatian seiring munculnya upaya untuk mengungkap potensi minyak dan gas bumi yang selama puluhan tahun dikenal masyarakat setempat.
Potensi tersebut tidak hanya dikaitkan dengan keberadaan rembesan minyak bumi yang disebut telah dikenal sejak masa sebelum kemerdekaan, tetapi juga dengan sejumlah kegiatan eksplorasi yang pernah dilakukan perusahaan migas pada masa lalu hingga survei lanjutan yang berlangsung pada 2026, Senin (10/8/2026).
Secara geografis, Desa Kolo Atas berada di kawasan pesisir Teluk Tolo bagian utara. Wilayahnya memiliki bentang alam yang terdiri atas dataran pesisir, perbukitan, dan wilayah laut yang relatif terlindungi oleh formasi teluk alami. Desa ini juga dikenal memiliki wilayah daratan yang cukup luas di Kecamatan Mamosalato.
Dari sisi aksesibilitas, Kolo Atas dapat dijangkau melalui jalur udara menuju Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, kemudian dilanjutkan melalui perjalanan darat menuju Kecamatan Mamosalato dengan waktu tempuh sekitar dua hingga tiga jam. Posisi tersebut dinilai memiliki nilai strategis untuk pengembangan energi, logistik, industri pendukung maupun pariwisata pesisir.
Rembesan Minyak Sejak Sebelum Kemerdekaan
Cerita mengenai keberadaan minyak bumi di Kolo Atas telah lama hidup di tengah masyarakat. Berdasarkan penuturan sejumlah tokoh masyarakat dan cerita yang diwariskan secara turun-temurun, rembesan minyak alami disebut telah diketahui sejak masa sebelum Indonesia merdeka.
Pada masa itu, minyak yang muncul secara alami dari permukaan tanah maupun genangan di sejumlah lokasi disebut pernah dimanfaatkan masyarakat secara sederhana sebagai bahan bakar penerangan.
Fenomena tersebut menjadi bagian dari sejarah masyarakat Kolo Atas mengenai keberadaan hidrokarbon di wilayah mereka. Memasuki akhir pemerintahan Hindia Belanda hingga masa pendudukan Jepang, informasi mengenai kemunculan minyak alami di kawasan dataran Kolo Atas disebut semakin dikenal.
Setelah Indonesia merdeka, kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi berkembang seiring meningkatnya kebutuhan energi nasional. Pada masa Orde Baru, pemerintah memperluas kegiatan eksplorasi melalui pengembangan Wilayah Kerja migas serta kerja sama dengan perusahaan nasional dan internasional.
Kawasan timur Indonesia, termasuk Sulawesi, kemudian menjadi bagian dari berbagai kegiatan survei geologi dan geofisika untuk mencari serta mengidentifikasi cekungan migas potensial.
Eksplorasi 1984 dan Julukan “Balikpapan Kedua”
Salah satu bagian penting dari sejarah eksplorasi Kolo Atas disebut terjadi sekitar 1984 ketika Union Texas Petroleum melakukan kegiatan survei seismik dalam rangka eksplorasi kawasan Tomori.
Menurut kesaksian masyarakat dan tokoh desa yang masih diingat hingga sekarang, kegiatan tersebut menghasilkan sejumlah indikasi yang dinilai menunjukkan prospek geologi di wilayah Kolo Atas.
Mantan Kepala Desa Kolo Atas, Sanawi, disebut menjadi salah satu saksi sejarah kegiatan tersebut. Berdasarkan kesaksiannya, penanggung jawab eksplorasi Union Texas Petroleum yang dikenal dengan nama Mr. Jones pernah datang dan menyampaikan hasil kegiatan eksplorasi kepada masyarakat.
Dalam kesaksian tersebut, daratan Kolo Atas bahkan disebut mendapat julukan “Balikpapan Kedua”, sebuah sebutan yang dikaitkan dengan optimisme terhadap potensi minyak bumi di wilayah tersebut.
Rilis tersebut juga menyebut kegiatan investigasi lapangan pada masa itu melibatkan pengeboran darat dan penggunaan bahan peledak untuk memperoleh data bawah permukaan. Sejumlah titik disebut mengalami semburan atau blowout yang diperkirakan mencapai lebih dari 10 meter.
Namun, informasi teknis mengenai hasil eksplorasi tersebut belum seluruhnya tersedia secara terbuka. Karena itu, data mengenai hasil pengeboran, kondisi bawah permukaan, besaran potensi, maupun status wilayah kerja pada periode tersebut masih membutuhkan penelusuran dan verifikasi melalui arsip perusahaan serta lembaga pemerintah yang berwenang.
Wayne V. Jones dan Catatan Sejarah Eksplorasi
Dalam dokumen yang menjadi bagian dari rilis, nama Wayne V. Jones juga disebut berkaitan dengan sejarah eksplorasi Union Texas Petroleum di Kolo Atas.
Wayne V. Jones II tercatat sebagai Wakil Presiden Bidang Eksplorasi Union Texas Petroleum. Ia lahir pada 11 Agustus 1932 di Evanston, Illinois, Amerika Serikat, dan menempuh pendidikan di Houston, Texas, sebelum melanjutkan studi di Northwestern University dan menyelesaikannya pada 1954.
Catatan biografis yang disertakan dalam rilis menyebut Jones meninggal dunia pada 10 Desember 1984 setelah lama berjuang melawan penyakit kanker.
Rilis tersebut mengaitkan Wayne V. Jones sebagai salah satu tokoh yang diperkirakan hadir dalam rangkaian eksplorasi di Kolo Atas dan memberikan sebutan “Balikpapan Kedua”. Meski demikian, keterkaitan secara definitif antara tokoh tersebut dengan kegiatan lapangan di Kolo Atas masih memerlukan pembuktian melalui dokumen sejarah dan arsip perusahaan.
Mandat Masyarakat Kolo Atas pada 2024
Perhatian terhadap potensi sumber daya alam Kolo Atas kembali menguat pada 2024. Melalui Musyawarah Desa yang berlangsung 21 April 2024, masyarakat, tokoh adat, pemerintah desa dan sejumlah unsur lainnya memberikan mandat kepada Rudolf Inosen Lamandasa, ST bersama Feriyanto Pa’o, dengan pendampingan Kepala Desa Kolo Atas Abd. Asyir.
Mandat tersebut diarahkan untuk mengawal dan memperjuangkan masuknya investasi ke Desa Kolo Atas, terutama berkaitan dengan pengembangan dan pemanfaatan potensi sumber daya alam, termasuk batubara dan minyak bumi.
Dokumen mandat tersebut kemudian disebut memperoleh legalisasi dan waarmerking dari Notaris di Kabupaten Morowali Utara, Randy Lacky Tampake, SH, M.Kn., dengan Nomor Legalisasi 03/LEG/IV/2024 dan Nomor Waarmerking 03/Warm/VI/2024.
Sejak mandat tersebut diberikan, sejumlah langkah dilakukan pemegang mandat, antara lain pengujian laboratorium batubara melalui Sucofindo, pendataan titik rembesan dan sumur minyak, dokumentasi serta pemetaan lapangan, pengumpulan informasi sejarah dan penyusunan laporan awal mengenai potensi wilayah.
Koordinasi dan penyampaian informasi juga dilakukan kepada Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Kementerian ESDM, SKK Migas, Pertamina serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Langkah tersebut dilakukan dengan harapan potensi energi yang selama puluhan tahun dikenal masyarakat dapat memperoleh kajian ilmiah secara lebih komprehensif.
Survei Elnusa Jadi Babak Baru
Memasuki 2026, perhatian terhadap potensi Kolo Atas kembali meningkat sejalan dengan kebijakan nasional untuk meningkatkan produksi minyak dan memperkuat ketahanan energi.
Menurut rilis tersebut, koordinasi yang dilakukan pemegang mandat kemudian berlanjut dengan kegiatan survei oleh PT Elnusa Tbk, anak usaha Pertamina, untuk memperoleh data geologi dan geofisika yang lebih rinci.
Kegiatan tersebut mencakup survei seismik 2D dan 3D dengan wilayah Kolo Atas menjadi salah satu area pengumpulan data.
Survei ini dinilai menjadi momentum penting karena menggunakan teknologi yang lebih modern dibandingkan kegiatan eksplorasi yang dilakukan beberapa dekade sebelumnya.
Masyarakat Kolo Atas disebut menyambut baik kegiatan tersebut dan memberikan dukungan terhadap proses penelitian yang berlangsung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menunggu Kepastian dari Kajian Teknis
Meski sejarah rembesan minyak dan sejumlah kegiatan eksplorasi telah menjadi bagian dari cerita masyarakat Kolo Atas, keberadaan potensi minyak bumi yang ekonomis tetap membutuhkan pembuktian melalui kajian geologi, geofisika, pengeboran eksplorasi dan evaluasi teknis sesuai standar industri migas.
Jika hasil penelitian dan evaluasi nantinya menunjukkan adanya cadangan migas yang layak dikembangkan secara komersial, Kolo Atas berpotensi menjadi salah satu kawasan energi baru di wilayah timur Indonesia.
Masyarakat berharap pengembangan sumber daya alam tidak hanya berorientasi pada produksi minyak dan turunannya. Pengembangan tersebut diharapkan turut memberikan dampak terhadap pembangunan infrastruktur, penciptaan lapangan kerja, penguatan UMKM dan koperasi, peningkatan pendapatan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
Sektor pendidikan, kesehatan dan pariwisata pesisir juga diharapkan ikut berkembang sehingga manfaat investasi dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat desa.
Kolo Atas Disiapkan Menuju Kawasan Terpadu
Sejalan dengan harapan tersebut, muncul pula gagasan pengembangan kawasan terpadu Desa Kolo Atas yang mengintegrasikan sektor energi, logistik, pelabuhan, kawasan jasa dan pariwisata bahari berbasis masyarakat.
Konsep pengembangan yang digambarkan dalam masterplan mencakup area helipad, kawasan VIP, fasilitas pengembangan kilang dan penyimpanan, kantor, pelabuhan serta berbagai fasilitas pendukung lainnya.
Gagasan tersebut menempatkan pengembangan energi sebagai bagian dari kawasan yang lebih luas, dengan tetap menghubungkan aktivitas ekonomi dengan kawasan pesisir dan kehidupan masyarakat setempat.
Namun, seluruh konsep pengembangan tersebut masih bergantung pada hasil kajian dan keputusan teknis maupun regulasi pemerintah. Kepastian mengenai besaran cadangan, kelayakan ekonomi, status wilayah kerja serta tahapan pengembangan migas harus terlebih dahulu ditentukan berdasarkan data resmi.
Bagi masyarakat Kolo Atas, sejarah panjang rembesan minyak, eksplorasi masa lalu dan survei yang kembali dilakukan pada 2026 menjadi rangkaian perjalanan untuk mencari kepastian mengenai potensi sumber daya alam di wilayah mereka.
Harapannya, jika potensi tersebut terbukti dan layak dikembangkan, Kolo Atas tidak hanya menjadi lokasi produksi energi, tetapi juga tumbuh sebagai kawasan ekonomi terpadu yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, Morowali Utara, Sulawesi Tengah dan mendukung ketahanan energi Indonesia. JEM









