Sengketa Pilkades Morut Masuk Tahap Klarifikasi

MOROWALI UTARA, KOLONODALE – Pelaksanaan klarifikasi sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Morowali Utara terus berlanjut. Pada Jumat (7/8/2026), panitia pelaksana sengketa Pilkades memfasilitasi proses klarifikasi terhadap tiga desa yang mengajukan gugatan.

Tiga desa yang mengikuti proses tersebut yakni Desa Bimor Jaya, Kecamatan Petasia Timur, Desa Tandayondo, Kecamatan Soyojaya, dan Desa Beteleme, Kecamatan Lembo. Kegiatan berlangsung di ruang pertemuan Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali Utara.

Proses klarifikasi berlangsung tertib dan lancar. Seluruh pihak penggugat bersama panitia Pilkades dari masing-masing desa hadir untuk memberikan keterangan terkait pokok sengketa yang diajukan.

Dalam agenda tersebut, masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan kronologi, bukti, serta penjelasan atas keberatan yang diajukan kepada panitia pelaksana sengketa Pilkades tingkat kabupaten.

Tahapan klarifikasi menjadi bagian dari proses penyelesaian sengketa sesuai mekanisme yang berlaku. Hasil dari seluruh keterangan nantinya akan menjadi bahan pertimbangan panitia dalam mengambil keputusan.

Salah satu desa yang mengikuti proses klarifikasi adalah Desa Bimor Jaya yang melaksanakan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa untuk mengisi sisa masa jabatan selama empat tahun. Pilkades PAW tersebut diikuti oleh tiga calon kepala desa.

Sebelumnya, pada Kamis (6/8/2026), panitia pelaksana sengketa Pilkades juga telah menggelar proses klarifikasi terhadap dua desa lainnya, yakni Desa Baturube, Kecamatan Bungku Utara, dan Desa Lanumor, Kecamatan Mori Utara.

Rangkaian klarifikasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Morowali Utara untuk memastikan seluruh tahapan penyelesaian sengketa Pilkades berjalan transparan, objektif, dan sesuai regulasi.

Muhammad Yusril, salah satu calon kepala desa Bimor Jaya, mengatakan gugatan yang diajukan memuat beberapa poin, salah satunya dugaan praktik black campaign selama masa kampanye. Menurutnya, tindakan tersebut mencederai nilai-nilai demokrasi di tingkat desa. Ia berharap panitia pelaksana sengketa Pilkades tingkat kabupaten dapat menindaklanjuti persoalan tersebut secara serius sesuai aturan yang berlaku.

Panitia pelaksana sengketa Pilkades dijadwalkan akan menelaah seluruh hasil klarifikasi dari masing-masing pihak sebelum menetapkan keputusan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku. JEM