MOROWALI UTARA, TANASUMPU – Aksi pencurian buah kelapa sawit milik warga di Block 121, Desa Tanasumpu, Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara, berujung pada penangkapan tiga orang terduga pelaku. Ketiganya diamankan setelah tertangkap tangan saat sedang memuat buah sawit ke mobil pikap pada Senin, 10 Agustus 2026, sekitar pukul 18.00 Wita.
Kapolres Morowali Utara AKBP Junaidy Anthonius Weken, S.I.K., membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, ketiga terduga pelaku awalnya diamankan oleh warga setelah kedapatan melakukan pencurian buah sawit di perkebunan milik Arimin.
“Benar, pada Senin 10 Agustus 2026 telah terjadi tangkap tangan pelaku pencurian buah sawit di perkebunan warga di Desa Tanasumpu, Kecamatan Mamosalato, oleh warga setempat,” ujar Junaidy.
Kapolsek Bungku Utara IPTU Denny Robert menjelaskan, ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing AK alias K, 37 tahun, warga Desa Tanasumpu; Z alias J, 31 tahun, warga Desa Tanasumpu; serta SH alias U, 38 tahun, warga Desa Pandauke, Kecamatan Mamosalato.
Menurut Denny, ketiganya tertangkap tangan ketika sedang memuat buah kelapa sawit ke atas mobil pikap yang digunakan para pelaku. Saat hendak dibawa menuju Polsubsektor Mamosalato, ketiganya berusaha melarikan diri dari kepungan warga.
Dalam situasi tersebut, Z alias J dan SH alias U berhasil melarikan diri, sementara AK alias K tidak sempat kabur dan diamankan petugas. Massa yang emosi kemudian melakukan tindakan kekerasan terhadap AK serta merusak kendaraan yang digunakan para terduga pelaku.
AK alias K selanjutnya berhasil diamankan di Polsubsektor Mamosalato. Sementara itu, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan Z alias J dan berhasil mengamankannya sekitar pukul 22.00 Wita. Namun, Z juga sempat menjadi sasaran amukan warga yang telah berkumpul.
Untuk mencegah situasi semakin memanas, personel Polsubsektor Mamosalato bersama personel TNI dari Koramil 1311-06 Bungku Utara kemudian mengevakuasi kedua pelaku ke Polsek Bungku Utara. Keduanya tiba di Polsek Bungku Utara sekitar pukul 01.00 Wita dini hari dalam kondisi situasi yang berhasil dikendalikan.
Pada Selasa, 11 Agustus 2026 sekitar pukul 09.42 Wita, satu terduga pelaku lainnya, SH alias U, akhirnya menyerahkan diri dengan pengawalan ketat personel Polsubsektor Mamosalato. Dengan demikian, seluruh tiga terduga pelaku telah berhasil diamankan polisi.
Sekitar pukul 13.00 Wita, sejumlah warga dari Desa Tanasumpu dan Desa Pandauke mendatangi Polsek Bungku Utara. Warga yang mengaku pernah menjadi korban pencurian sawit mendesak agar ketiga terduga pelaku diproses sesuai hukum. Warga juga menyebut AK alias K dan SH alias U sebelumnya pernah kedapatan mencuri buah sawit dan persoalan tersebut sempat diselesaikan di Kantor Desa Tanasumpu.
Ketiga terduga pelaku kini diamankan di Polsek Bungku Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kapolres Morowali Utara memastikan situasi di wilayah Mamosalato telah kondusif, sementara aparat TNI-Polri tetap melakukan pengamanan guna mencegah terjadinya aksi lanjutan maupun tindakan main hakim sendiri. JEM









