Morowali Utara, Bunta – Dalam rangka mengantisipasi peningkatan angka kriminalitas selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah tahun 2026, Polres Morowali Utara secara intensif melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran utama peredaran minuman keras ilegal.
Operasi tersebut melibatkan personel Satuan Tugas Operasi Pekat Tinombala-2026. Langkah ini diambil guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa di wilayah Kabupaten Morowali Utara.
Kegiatan razia menyasar sejumlah toko dan warung yang diduga memperjualbelikan minuman keras tanpa izin di Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, serta Desa Beteleme, Kecamatan Lembo, pada 22 hingga 23 Februari 2026.
Dari hasil razia yang dilaksanakan pada Minggu malam dan Senin pagi di empat toko/warung tersebut, petugas berhasil mengamankan 4 dos bir tanpa izin, 132 bungkus plastik miras, serta 54 liter minuman keras jenis Cap Tikus. Seluruh barang bukti langsung diamankan, sementara para pelaku diberikan pembinaan.
Kabagops Kompol Charles selaku Kepala Perencanaan dan Pengendalian Operasi Pekat Tinombala-2026 mengungkapkan bahwa minuman keras jenis Cap Tikus memiliki kandungan alkohol tinggi dan kerap diperjualbelikan tanpa izin resmi sehingga menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
Menurutnya, penindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak pidana akibat konsumsi minuman keras berlebihan. Selain itu, razia ini juga bertujuan melindungi masyarakat dari potensi bahaya seperti keracunan, overdosis hingga kehilangan nyawa akibat miras oplosan.
Kompol Charles menambahkan, mengemudi dalam pengaruh alkohol sangat berbahaya karena dapat mengurangi konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas yang mengancam keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Selain peredaran miras, Operasi Pekat juga menargetkan narkoba, prostitusi, premanisme, perjudian, serta berbagai penyakit masyarakat lainnya.
Ia mewakili Kapolres Morowali Utara mengimbau seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah tahun 2026, serta terus meningkatkan toleransi antarumat beragama yang selama ini telah terjalin dengan baik di Kabupaten Morowali Utara. JEM



















