Morowali Utara, Bimor Jaya – Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Bimor Jaya, Kecamatan Petasia Timur, memasuki tahapan penting. Salah satu kandidat, Montrianus Lau Boling, yang memperoleh nomor urut 1, menyatakan siap bertarung memperebutkan kepercayaan masyarakat untuk memimpin desa hingga akhir masa jabatan yang tersisa, Sabtu (20/6/2026).
Desa Bimor Jaya diketahui menggelar PAW Kepala Desa untuk mengisi sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya selama empat tahun. Proses pemilihan ini diikuti oleh tiga calon kepala desa yang akan bersaing memperoleh dukungan para pemilih.
Menariknya, pemilihan di Desa Bimor Jaya menggunakan mekanisme perwakilan dengan jumlah 75 pemilih yang memiliki hak suara. Para pemilih berasal dari berbagai unsur masyarakat yang mewakili seluruh elemen di desa.
Dari total 75 pemilih tersebut, masing-masing terdiri atas 6 orang dari unsur Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Pendidikan, Kelompok Tani, Kelompok Pengrajin, Kelompok Perempuan, Kelompok Masyarakat Miskin, serta Kelompok Nelayan Usaha Mikro.
Sementara itu, unsur Perwakilan Wilayah, Perwakilan Kader Kesehatan, Perwakilan Disabilitas, Perwakilan Lanjut Usia, dan Kelompok UMKM masing-masing memiliki 3 orang pemilih. Seluruh pembagian tersebut mencakup Dusun 1, Dusun 2, dan Dusun 3 di Desa Bimor Jaya.
Dengan nomor urut 1, Montrianus Lau Boling mengusung visi untuk melanjutkan pembangunan desa secara berkesinambungan tanpa mengesampingkan program-program yang telah dirintis sebelumnya.
Dalam misinya, Montrianus menegaskan komitmennya untuk menuntaskan program-program yang belum selesai dari pemerintahan sebelumnya, sehingga berbagai agenda pembangunan desa dapat diselesaikan sesuai harapan masyarakat.
Selain itu, ia juga berkomitmen melanjutkan dan merawat program-program pemerintahan sebelumnya yang dinilai telah memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, keberlanjutan program merupakan langkah penting agar pembangunan desa tetap berjalan secara konsisten.
Montrianus Lau Boling berharap masyarakat yang memiliki hak pilih dalam PAW Kepala Desa Bimor Jaya dapat memberikan kepercayaan kepadanya. Dengan dukungan tersebut, ia bertekad menghadirkan pemerintahan desa yang melanjutkan pembangunan, menjaga hasil yang telah dicapai, serta bekerja untuk kemajuan Desa Bimor Jaya selama sisa masa jabatan empat tahun ke depan. JEM













