Kades Ensa Bantah Tudingan Pemalsuan Tanda Tangan BPD

MOROWALI UTARA, ENSA — Kepala Desa Ensa, Yan Ferdinan Suade, membantah tegas tudingan pemalsuan tanda tangan Ketua BPD dalam dokumen administrasi pemerintahan desa.

Ferdinan menegaskan, tudingan tersebut tidak benar. Ia mengatakan seluruh proses penyusunan dan penyampaian dokumen pertanggungjawaban desa dilakukan sesuai mekanisme administrasi, Jumat (21/8/2026).

“Saya membantah dengan tegas tudingan tersebut. Tidak pernah ada niat ataupun tindakan untuk memalsukan tanda tangan Ketua BPD,” ujar Ferdinan, Rabu (19/8/2026).

Menurut Ferdinan, dokumen yang dipersoalkan merupakan bagian dari administrasi pemerintahan desa yang dalam penyusunannya melibatkan pihak terkait.

Ia mengaku siap memberikan penjelasan dan menunjukkan dokumen pendukung jika diperlukan untuk memastikan persoalan tersebut secara terbuka.

Ferdinan meminta tudingan tidak disimpulkan sepihak sebelum dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi berdasarkan dokumen maupun bukti yang ada.

Sementara itu, anggota BPD Desa Ensa, Dekrit Tohiuka, mengaku masih mempertanyakan dokumen atau bagian mana yang disebut berkaitan dengan dugaan pemalsuan tanda tangan.

Dekrit menjelaskan, LKPPD merupakan laporan kepala desa kepada BPD. Dalam proses tersebut, BPD dapat memberikan catatan atau tanggapan terhadap laporan yang disampaikan.

Menurutnya, persoalan LKPPD berbeda dengan LKPJ akhir masa jabatan kepala desa. LKPJ akhir masa jabatan baru disusun setelah masa jabatan kepala desa berakhir.

“Kalau memang yang dipersoalkan adalah LKPPD, tidak ada bagian yang mengharuskan Ketua BPD menandatangani dokumen tersebut. Jadi, tanda tangan mana yang diduga dipalsukan?” kata Dekrit.

Sementara itu, Sekretaris Dinas PMD Morowali Utara, Carles Toha, mengatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai persoalan tersebut dan masih melakukan pengecekan serta mempelajari permasalahan secara lebih mendalam.

Hingga kini, persoalan tersebut masih memerlukan klarifikasi berdasarkan dokumen dan bukti yang berkaitan dengan tudingan dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut. JEM