MOROWALI UTARA – Dua orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap Ruben Kasio, warga Desa Keuno, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, berhasil diamankan polisi dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam setelah kejadian.
Keduanya diamankan aparat Polsubsektor Petasia Timur bersama anggota Resmob Polres Morowali Utara yang dipimpin KBO Reskrim Polres Morut, setelah polisi melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan pengeroyokan yang dialami Ruben, Selasa (8/9).
Penangkapan dilakukan setelah polisi mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penelusuran awal, aparat kemudian mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Kedua terduga pelaku sempat diduga hendak melarikan diri. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan aparat dan keduanya langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini bermula saat Ruben mengaku menjadi korban pemukulan ketika hendak kembali ke rumahnya sekitar pukul 02.00 WITA. Saat itu, Ruben sempat singgah di rumah tetangganya, Hery, yang sedang berbincang dengan Sandy.
Menurut keterangan Ruben, dirinya sempat menegur Sandy yang sedang menelepon. Tidak lama kemudian, Hery diduga memukul wajah Ruben. Sandy juga disebut ikut melakukan pemukulan hingga korban terjatuh.
Ruben kemudian berusaha menyelamatkan diri dengan kembali ke rumahnya yang berjarak sekitar 10 meter dari lokasi. Namun, menurut pengakuannya, kedua terduga pelaku kembali mengejar dan melakukan pemukulan.
Tidak lama setelah itu, rumah Ruben terbakar sekitar pukul 03.30 WITA. Bangunan yang sebagian besar terbuat dari papan tersebut ludes hingga rata dengan tanah. Ruben mengaku sempat mendengar ucapan bernada ancaman sebelum api muncul di bagian depan rumahnya.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan pihak keluarga kepada kepolisian. Laporan itu menjadi dasar aparat untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan pengeroyokan sekaligus mengusut penyebab kebakaran.
Kapolsubsektor Petasia Timur, Ipda Firman Dg Ponrang, mengatakan pihak kepolisian saat ini sedang melakukan proses dan penanganan lebih lanjut terhadap perkara tersebut. Ia meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
Firman juga mengimbau seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Keuno serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik lanjutan. Menurutnya, seluruh rangkaian peristiwa akan ditangani sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah dibawa ke Polres Morowali Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing serta rangkaian kejadian yang terjadi sebelum rumah Ruben terbakar.
Pihak keluarga Ruben menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada kepolisian dan berharap kasus tersebut dapat diungkap secara tuntas serta diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. JEM









