Morowali Utara, Tokonanaka – Ratusan warga Desa Tokonanaka menggelar aksi damai di depan Jety kawasan PT SEI pada Kamis (12/12/2025) pagi, menuntut realisasi pembayaran kompensasi yang telah dijanjikan oleh sejumlah pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Aksi ini diikuti sekitar 70 orang dengan menggunakan 13 perahu sebagai bentuk protes atas dampak aktivitas kapal dan pelabuhan (Jety) yang berada tepat di depan desa mereka.
Aksi dimulai sekitar pukul 10.00 WITA. Warga menyampaikan kekecewaan karena kompensasi sebesar Rp 500.000 per Kepala Keluarga (KK), yang disepakati sebagai konsekuensi dari aktivitas perusahaan, belum juga direalisasikan. Mereka menuntut agar pihak perusahaan segera memenuhi kewajiban tersebut tanpa penundaan.

Aksi damai masyarakat Tokonanaka ini mengakibatkan terhentinya aktivitas operasional Jety. Proses bongkar muat dan pergerakan kapal berhenti total selama kurang lebih lima jam, mencerminkan desakan warga agar tuntutan mereka segera direspons.
Setelah aksi berlangsung beberapa jam, pihak perusahaan mengambil langkah untuk membuka dialog. Perwakilan perusahaan mengajak massa aksi berdiskusi di gedung pertemuan PT SEI guna membahas tuntutan masyarakat serta mencari solusi terbaik.
Negosiasi yang berlangsung cukup panjang tersebut akhirnya menghasilkan kesepakatan. Pihak perusahaan menyatakan siap merealisasikan pembayaran kompensasi yang menjadi hak masyarakat Desa Tokonanaka.
Dalam kesepakatan itu, kompensasi sebesar Rp 500.000 per KK disetujui untuk segera dibayarkan selama tiga bulan. Dengan total 187 KK pada tahun 2025, perusahaan menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pembayaran dalam waktu dekat.
Selain itu, PT VOLTUS, salah satu perusahaan yang turut beroperasi di kawasan tersebut, juga berjanji akan memberikan bantuan perkapalan sebanyak satu kali hingga akhir Desember 2025. Pembahasan mengenai kelanjutan kompensasi untuk tahun 2026 dijadwalkan akan dilakukan pada Januari 2026.
Aksi damai berjalan tertib dan mendapat pengamanan dari aparat gabungan Kepolisian, TNI, serta keamanan internal perusahaan. Warga kemudian membubarkan diri sekitar pukul 15.00 WITA setelah memperoleh kepastian dari pihak perusahaan.
“Alhamdulillah, hari ini ada titik terang. Pihak perusahaan akhirnya bersedia memenuhi tuntutan masyarakat, khususnya pembayaran kompensasi yang sudah lama kami tunggu. Kesepakatan tiga bulan akan segera dibayarkan, dan kami berharap komitmen ini ditepati agar masyarakat bisa merasakan keadilan atas dampak aktivitas perusahaan,” ujar Kepala Desa Tokonanaka, Asrar Sondeng, usai pertemuan.
Kesepakatan ini diharapkan dapat menyudahi polemik yang terjadi dan menjadi langkah awal untuk membangun hubungan yang lebih harmonis antara masyarakat Desa Tokonanaka dan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. JEM



















