Morowali Utara, Kolonodale – TKBM Morut Jaya Sejahtera menggelar aksi damai di depan Kantor UPP Kelas III Kolonodale pada Senin (8/12) mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai. Ratusan peserta aksi membawa baliho dan poster berisi tuntutan terkait pengelolaan tenaga kerja bongkar muat (TKBM) di wilayah pelabuhan.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, mendesak Kementerian Perhubungan RI untuk menerapkan ketentuan regulasi mengenai penyelenggaraan tenaga kerja bongkar muat sesuai aturan yang telah ditetapkan. Mereka menilai sejumlah kebijakan yang berlaku belum sepenuhnya dijalankan di daerah.
Tuntutan kedua adalah meminta Kementerian Perhubungan RI cq. Dirjen Perhubungan Laut untuk melaksanakan keputusan resmi terkait pembinaan serta pengelolaan TKBM. Aturan tersebut dianggap sebagai dasar hukum yang wajib dipatuhi semua pihak yang berkaitan dengan aktivitas kepelabuhanan.
Massa juga mendesak KSOP Morowali Utara agar menertibkan aktivitas TUKS dan TERSUS yang dianggap tidak sesuai ketentuan. Mereka menyoroti praktik pengelolaan TKBM yang dinilai tidak melibatkan koperasi TKBM Morut Jaya Sejahtera sebagai pengelola resmi sebagaimana diatur dalam PP No. 7 Tahun 2021, Permenkop No. 6 Tahun 2023, serta SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi.
Korlap aksi, Saharuddin Butung, menegaskan bahwa aksi damai ini merupakan upaya memperjuangkan pelaksanaan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah. “Kami hanya meminta agar aturan dijalankan sebagaimana mestinya. Koperasi TKBM adalah pengelola resmi yang diatur undang-undang,” ujarnya.
Sementara itu, Staf UPP Kelas III Kolonodale, Abd. Wahid, menyatakan bahwa pihaknya menghargai aspirasi masyarakat. “UPP Kolonodale akan menindaklanjuti seluruh poin tuntutan melalui mekanisme resmi dan berkoordinasi dengan instansi terkait,” jelasnya.
Aksi ini merupakan bagian dari agenda nasional yang dilakukan serentak di berbagai daerah, menindaklanjuti hasil Rakornas ke-V INKOP TKBM Pelabuhan pada 18 November lalu di Jakarta. Rakornas tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi yang kini diperjuangkan melalui aksi damai di tingkat daerah.
Selama aksi berlangsung, situasi tetap aman dan tertib. Aparat TNI–Polri melakukan pengamanan untuk memastikan kegiatan berjalan kondusif tanpa mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar kantor UPP Kolonodale.
Pihak UPP Kelas III Kolonodale menyatakan siap menerima perwakilan massa untuk berdialog lebih lanjut. UPP berkomitmen menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan melalui pertemuan bersama instansi terkait, guna memastikan solusi yang diambil sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku. JEM

















