Tarif Penyeberangan Kolonodale – Baturube Naik Awal 2026

banner 468x60

Morowali Utara, Kolonodale – Dinas Perhubungan Morowali Utara memastikan akan melakukan penyesuaian tarif angkutan penyeberangan rute Kolonodale–Baturube (Siliti) dan sebaliknya. Kebijakan ini diambil menyusul rencana pencabutan subsidi bahan bakar minyak oleh pemerintah pusat yang mulai berlaku pada 1 Januari 2026.

Penyesuaian tarif tersebut diproyeksikan berada pada kisaran 30 hingga 40 persen dari tarif yang berlaku saat ini. Kenaikan ini dianggap perlu agar operasional layanan penyeberangan tetap berjalan stabil setelah subsidi BBM dihentikan.

banner 336x280

Dinas Perhubungan menyampaikan bahwa proses penghitungan dan penetapan angka tarif masih dalam tahap penyusunan. Kebijakan baru ini juga akan mengacu pada peraturan bupati yang sedang disiapkan sebagai pengganti Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2022, Minggu (7/12/2025).

Sebelumnya, Dishub Morowali Utara telah melakukan kajian teknis bersama pihak ASDP serta Balai Pengelola Transportasi. Kajian ini meliputi aspek operasional, kebutuhan biaya, hingga proyeksi dampak pada masyarakat pengguna jasa penyeberangan.

Kepala bidang pelayaran, Amos Lawalata, SE, mengatakan bahwa penyesuaian tarif tetap mengutamakan prinsip keterjangkauan bagi masyarakat, namun tetap memperhitungkan keberlanjutan layanan transportasi laut di wilayah tersebut.

Selain itu, Dishub juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum tarif baru mulai diberlakukan. Sosialisasi ini dinilai penting untuk memberikan pemahaman mengenai alasan kenaikan tarif dan perubahan sistem subsidi yang diambil oleh pemerintah pusat.

Tarif baru penyeberangan Kolonodale–Baturube (Siliti) direncanakan mulai berlaku pada Januari 2026 setelah seluruh regulasi dan administrasi pendukung selesai disusun oleh pemerintah daerah. JEM

banner 336x280