Morowali Utara, Kolonodale – Pencatutan nama pejabat Kejaksaan Negeri Morowali Utara kembali terjadi pada Jumat (13/3/2026) siang. Kali ini, nama Kepala Kejaksaan Negeri Morowali Utara dan Kepala Seksi Pidana Khusus turut disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kepala Kejaksaan Negeri Morowali Utara, Eko Yuristianto, SH., MH., serta Kasipidsus Andi Muhammad Dedi Hidayat, SH., MH., menjadi pihak yang dicatut dalam aksi tersebut. Modus yang digunakan pelaku yakni menghubungi korban dan mencatut nama pejabat kejaksaan.
Kasipidsus Kejari Morowali Utara, Andi Muhammad Dedi Hidayat, SH., MH., membenarkan adanya peristiwa pencatutan tersebut. Ia menyebutkan bahwa pelaku menggunakan nama pejabat kejaksaan untuk meyakinkan korban.
Menurut Andi Muhammad Dedi Hidayat, SH., MH., pelaku diduga meminta sejumlah uang kepada korbannya dengan berbagai alasan. Hal itu dilakukan dengan tujuan memperdaya korban agar menuruti permintaan pelaku.
Ia menegaskan bahwa pihak Kejaksaan Negeri Morowali Utara tidak pernah meminta uang dalam bentuk apa pun kepada masyarakat terkait penanganan perkara. Karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya apabila ada pihak yang mengatasnamakan pejabat kejaksaan.
Kejaksaan Negeri Morowali Utara juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menerima pesan atau telepon yang mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat kejaksaan.
Di sisi lain, muncul dugaan bahwa pencatutan nama tersebut berkaitan dengan masifnya pengungkapan perkara tindak pidana korupsi yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Morowali Utara dalam beberapa bulan terakhir.
Pihak Kejaksaan Negeri Morowali Utara menegaskan akan terus meningkatkan kewaspadaan serta mengingatkan masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan yang mencatut nama pejabat kejaksaan. JEM
















