Massa Palang Kantor PTPN 1 Regional 8

banner 468x60

Morowali Utara, Lembobelala – Ratusan massa aksi yang tergabung dari tiga desa di dua kecamatan menggelar demonstrasi dan melakukan pemalangan Kantor PTPN 1 Regional 8 pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 08.30 WITA. Aksi ini berlangsung sejak pagi hari dan menarik perhatian aparat keamanan serta masyarakat sekitar.

Massa aksi berasal dari Desa Lembobelala dan Desa Po’ona di Kecamatan Lembo Raya, serta Desa Lembobaru di Kecamatan Lembo. Mereka menyampaikan protes terkait sengketa lahan yang hingga kini belum memiliki kejelasan status hukum.

banner 336x280

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan empat tuntutan utama. Pertama, meminta perusahaan segera memutuskan status lahan yang dipermasalahkan. Kedua, terhitung mulai 3 Februari 2026 perusahaan diminta menghentikan seluruh aktivitas dan meninggalkan wilayah lahan yang diklaim masyarakat.

Ketiga, massa menegaskan agar luasan lahan yang diklaim tidak boleh dikurangi. Keempat, seluruh karyawan yang bekerja di areal lahan yang diklaim masing-masing desa diminta menjadi tanggung jawab perusahaan. Diketahui, PTPN 1 Regional 8 bergerak di bidang perkebunan karet.

Kepala Desa Po’ona, Dion Moza, dalam wawancaranya menegaskan bahwa masyarakat memberi tenggat waktu satu bulan kepada perusahaan. “Jika dalam waktu satu bulan tidak ada jawaban atas dua poin tuntutan yang belum dipenuhi, maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar,” tegasnya.

Sementara itu, Manajer Kebun PTPN 1 Regional 8, Rizwan Marzuki, berharap agar pemalangan kantor tidak berlanjut. Ia menyampaikan bahwa area kantor yang disegel bukan merupakan lahan yang diklaim masyarakat sehingga diharapkan persoalan dapat diselesaikan melalui dialog.

Massa aksi juga mengungkapkan bahwa Hak Guna Usaha (HGU) PTPN disebut telah berakhir sejak 31 Desember 2023. Adapun luasan lahan yang diklaim meliputi 925 hektare di Desa Lembobelala, 564 hektare di Desa Po’ona, dan 148 hektare di Desa Lembobaru.

Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan baru menyanggupi tuntutan poin kedua dan keempat, sementara poin pertama dan ketiga masih diminta waktu selama satu bulan. Aksi demonstrasi tersebut dijaga ketat oleh aparat Kepolisian dan TNI, sementara pemalangan kantor PTPN 1 Regional 8 masih berlangsung. JEM

banner 336x280