Morowali Utara, Kolonodale — Komisi I DPRD Kabupaten Morowali Utara menggelar rapat kerja lanjutan untuk mengevaluasi pelayanan kesehatan bersama manajemen RSUD Kolonodale, Dinas Kesehatan Kabupaten Morowali Utara dan BPJS Kesehatan di Kolonodale, Kamis (5/3/2026).
Rapat tersebut dihadiri Ketua Komisi I Arief Ibrahim bersama Sekretaris Komisi I Fanny M Tampake, Wakil Ketua Komisi I Arman P Marunduh serta anggota Nur Islam Hidayat.
Pertemuan itu membahas berbagai persoalan pelayanan kesehatan, mulai dari mekanisme penanganan pasien hingga koordinasi antara fasilitas kesehatan dengan BPJS dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ketua Komisi I Arief Ibrahim mengatakan rapat tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.
Menurut Arief, DPRD ingin memastikan sistem pelayanan kesehatan berjalan dengan baik serta tidak menimbulkan hambatan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan medis.
Dalam rapat itu, pihak RSUD Kolonodale menyampaikan sejumlah langkah perbaikan sebagai tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat yang digelar pada 18 Februari 2026, termasuk pemberian sanksi administratif kepada staf yang dinilai belum maksimal dalam pelayanan.
Manajemen rumah sakit juga melakukan rotasi petugas di beberapa ruangan sebagai upaya penyegaran organisasi sekaligus untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pasien.
Komisi I DPRD Morowali Utara juga menyoroti keterbatasan ruang rawat inap akibat meningkatnya jumlah kunjungan pasien. DPRD pun meminta pembangunan gedung rawat inap menjadi prioritas anggaran serta mendorong pembahasan bersama Ombudsman Republik Indonesia dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia terkait evaluasi pelayanan kesehatan di daerah tersebut. JEM













