Morowali Utara, Korobonde – Kerangka manusia yang ditemukan di perkebunan Desa Korobonde, Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali Utara, akhirnya dimakamkan pada Rabu sore sekitar pukul 15.00 WITA di TPU Desa Lembo Baru.
Penemuan kerangka tersebut sebelumnya menghebohkan warga setempat setelah seorang warga menemukan kerangka di sekitar pondok kebun milik Gereja Bahtera Korobonde pada pukul 08.00 WITA pagi. Temuan itu langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Sekitar pukul 10.00 WITA, personel Polsek Lembo yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lembo, Iptu Marsel Yosef, S.H., tiba di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan keterangan serta sejumlah barang bukti.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dugaan sementara menyebutkan bahwa kerangka tersebut merupakan Verry Sanovile Latole (59), warga beralamat KTP Desa Betalemba, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso. Dugaan ini diperkuat dengan sejumlah alat bukti, di antaranya pakaian yang dikenakan korban saat terakhir meninggalkan rumah serta keterangan dari pihak keluarga.
Diketahui, almarhum merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tidak memiliki tempat tinggal tetap dan selama ini berpindah-pindah dari satu pondok kebun warga ke pondok lainnya untuk bertahan hidup.
Menurut keterangan pihak keluarga, almarhum telah menghilang sejak Maret 2025 dan sempat dilakukan pencarian, namun tidak membuahkan hasil hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka.
Kapolsek Lembo menyampaikan bahwa pihak keluarga telah meyakini identitas korban sebagai anggota keluarga mereka. Atas dasar tersebut, keluarga secara resmi meminta agar jenazah segera dimakamkan dan telah menandatangani surat pernyataan kesediaan pemakaman.
Sekitar pukul 15.00 WITA, kerangka almarhum pun dimakamkan secara layak di TPU Desa Lembo Baru, disaksikan pihak keluarga, aparat kepolisian, serta pemerintah desa setempat.
Dengan dimakamkannya kerangka tersebut, rangkaian penanganan kasus penemuan kerangka manusia di Desa Korobonde untuk sementara dinyatakan selesai, sembari pihak kepolisian tetap melakukan pendalaman administrasi guna melengkapi data dan dokumentasi kejadian. JEM


















