Morowali Utara, Kolonodale – Kejaksaan Negeri Morowali Utara melaksanakan upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 pada Selasa, 9 Desember 2025, pukul 07.30 WITA. Kegiatan tahun ini mengusung tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat.”
Upacara peringatan berlangsung khidmat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Morowali Utara dan diikuti seluruh pejabat struktural, jaksa, serta pegawai.
Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan kampanye anti korupsi ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Morowali Utara.
Kepala Kejaksaan Negeri Morowali Utara, Eko Yuristianto, S.H., M.H., dalam keterangannya menyampaikan capaian kinerja penanganan perkara sepanjang tahun 2025.
Ia menjelaskan bahwa Kejari Morowali Utara telah melakukan delapan penyelidikan perkara tindak pidana korupsi sepanjang tahun berjalan.
Dari delapan penyelidikan tersebut, tiga perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sebagai bentuk komitmen pemberantasan korupsi.
Selain itu, terdapat empat perkara yang telah masuk tahap penuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Eko Yuristianto juga mengungkapkan bahwa total kerugian keuangan negara dari seluruh penanganan perkara mencapai Rp1.187.710.326.
Ia menegaskan bahwa korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, namun juga merusak sendi ekonomi dan sosial bangsa.
Kejari Morowali Utara menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas pelaku tindak pidana korupsi demi menjaga integritas dan kemakmuran masyarakat. JEM













