Morowali Utara, Kolonodale – Morowali Utara kembali dihadapkan pada lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Dalam beberapa hari terakhir, jumlah penderita ISPA dilaporkan mencapai 70 hingga 90 orang per hari di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan.
Data Dinas Kesehatan Morowali Utara menunjukkan, rata-rata kasus harian ISPA berada di angka 78 sampai 88 orang. Data tersebut dihimpun dari seluruh layanan kesehatan, mulai dari puskesmas, klinik, praktik mandiri dokter, hingga fasilitas kesehatan swasta lainnya.
Berdasarkan catatan resmi Dinas Kesehatan, pada Selasa 20 Januari 2026 tercatat 78 kasus ISPA. Kemudian pada 21 Januari meningkat menjadi 90 kasus, 22 Januari sebanyak 80 kasus, dan pada 23 Januari tercatat 88 kasus.
Jika diakumulasikan, total penderita ISPA dalam kurun waktu empat hari tersebut mencapai 336 orang. Angka ini menunjukkan kondisi yang cukup mengkhawatirkan bagi kesehatan masyarakat di Morowali Utara.
Lonjakan kasus ISPA ini turut dirasakan di hampir seluruh wilayah kabupaten, terutama di daerah dengan aktivitas lalu lintas dan kegiatan industri yang cukup tinggi. Masyarakat mengeluhkan gangguan pernapasan, batuk, flu, hingga sesak napas.
Kepala Dinas Kesehatan Morowali Utara, Arif Paskal Pokonda, SST, M.Kes, menyebutkan bahwa meningkatnya kasus ISPA disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya perubahan cuaca, menurunnya daya tahan tubuh, serta paparan debu.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, menjaga kebersihan lingkungan, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala ISPA. Selain itu, Dinas Kesehatan bersama Polres Morut akan membangun posko kesehatan di pusat Kota Kolonodale untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat.
Sementara itu, untuk menekan bertambahnya kasus ISPA, Pemerintah Daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama pihak perusahaan dan masyarakat telah sepakat melakukan penyiraman rutin di wilayah perusahaan serta di fasilitas umum seperti jalan raya dan area terdampak debu lainnya. Langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab korporasi sekaligus hasil kesepakatan dalam pertemuan di Kantor Camat Petasia pada Jumat (23/1/2026). JEM



















