Morowali Utara, Lembobelala – Pemerintah Desa Lembobelala menggelar rapat desa yang berlangsung di Balai Desa Lembobelala, Kecamatan Lembo Raya, pada pukul 19.00 WITA hingga selesai. Kegiatan tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perwakilan PT Odeel, serta sekitar 100 warga Desa Lembobelala, Minggu (7/6/2026).
Dalam rapat tersebut, pemerintah desa menyampaikan sejumlah poin penting yang menjadi perhatian masyarakat. Salah satu pembahasan utama adalah penjelasan mengenai tahapan proses pelepasan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang saat ini telah mengarah pada kewenangan Kementerian BUMN.
Pemerintah desa juga memberikan penjelasan terkait isu penempatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa. Dalam rapat dijelaskan bahwa hingga saat ini belum ada penunjukan Plt Kepala Desa, melainkan hanya surat tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) yang diberikan kepada Sekretaris Desa untuk menjalankan tugas administrasi pemerintahan.
Selain membahas dua poin tersebut, pemerintah desa turut mengundang mantan Kepala Desa Lembobelala, Johnson Tagoe, untuk memberikan klarifikasi terkait sejumlah tudingan yang berkembang di tengah masyarakat mengenai pengelolaan keuangan selama dirinya menjabat.
Beberapa tudingan yang diarahkan kepada Johnson Tagoe antara lain menerima dana sebesar Rp10 juta per bulan dari pihak perusahaan yang disebut diperuntukkan bagi Karang Taruna. Selain itu, ia juga dituding menerima dana untuk pelayanan gereja, menerima dana untuk lembaga tertentu namun tidak disalurkan, hingga tudingan menjual lahan.
Dalam forum tersebut, berbagai tudingan yang disampaikan oleh sekelompok warga dibahas secara terbuka. Setelah dilakukan klarifikasi dan penjelasan di hadapan peserta rapat, tudingan-tudingan tersebut tidak terbukti sebagaimana yang selama ini beredar di masyarakat.
Suasana rapat sempat memanas ketika pembahasan terkait tudingan tersebut berlangsung. Johnson Tagoe bahkan terlihat meneteskan air mata saat menyampaikan klarifikasinya karena merasa seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
Saat diwawancarai media usai rapat, Johnson Tagoe mengatakan bahwa selama menjabat sebagai kepala desa, sebagian dana yang diterimanya sebagai hak kepala desa kerap diserahkan ke kas desa untuk digunakan bagi kepentingan masyarakat dan kebutuhan bersama.
Pada kesempatan yang sama, Babinsa Desa Lembobelala, Hendrik Lawani, mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Ia menekankan pentingnya melakukan klarifikasi dan pengecekan fakta sebelum menyebarkan informasi. Selain itu, masyarakat juga diminta lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terlebih Kabupaten Morowali Utara saat ini tengah menghadapi tahapan kontestasi pemilihan kepala desa. JEM













