Palu – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah membongkar dugaan masuknya 75 ton sianida ke Kota Palu selama Januari 2026. Temuan ini dinilai sebagai ancaman serius terhadap keselamatan lingkungan dan hak hidup masyarakat.
Berdasarkan hasil investigasi, sebanyak 1.500 kaleng sianida diduga masuk secara ilegal melalui jalur udara, laut, serta distribusi darat dari Sulawesi Selatan. Peredaran bahan berbahaya tersebut difasilitasi melalui platform marketplace digital yang minim pengawasan.
Komnas HAM menilai mudahnya pembelian sianida secara daring mencerminkan kegagalan sistemik negara dalam mengontrol distribusi bahan kimia berbahaya. Kondisi ini membuka ruang lebar bagi aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Sulawesi Tengah.
Jika digunakan di kawasan pertambangan ilegal di sekitar Palu, Parigi Moutong, dan Tolitoli, sianida berpotensi mencemari air tanah dan sungai. Dampaknya bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga meningkatkan risiko penyakit pernapasan dan gangguan saraf warga.
Komnas HAM juga menegaskan bahwa masuknya sianida dalam jumlah besar tidak mungkin dilakukan tanpa keterlibatan pemodal besar atau cukong. Karena itu, aparat penegak hukum diminta tidak hanya menangkap pelaku lapangan, tetapi membongkar aktor intelektual di balik jaringan ini.
Selain itu, Komnas HAM mendesak Kementerian Perdagangan dan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk segera menutup seluruh lapak digital yang menjual sianida dan merkuri secara ilegal. Marketplace dinilai telah menjadi jalur baru penyelundupan bahan beracun.
Pemerintah daerah dan kepolisian juga diminta memperketat pengawasan di pelabuhan, bandara, serta gudang logistik guna melacak keberadaan sianida yang telah masuk dan mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.
Kepala Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer, menegaskan bahwa masuknya 75 ton sianida merupakan ancaman nyata bagi nyawa ribuan warga. “Ini penghinaan terhadap hukum dan keamanan lingkungan. Negara tidak boleh kalah oleh cukong, lapak digital harus ditutup dan penyelundupnya harus ditangkap,” tegasnya. JEM













